R1554 SKH

Senin, 23 November 2015

HADIS-HADIS TENTANG KARAKTERISTIK BIMBINGAN KONSELING (BK) ISLAM


HADIS-HADIS TENTANG KARAKTERISTIK
BIMBINGAN KONSELING (BK) ISLAM

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
1.      Bimbingan
Bimbingan adalah terjemah dari istilah bahasa inggris “Guidance”. Guidance adalah kata dalam bentuk masdar yang berasal dari kata kerja ”to guide” artinya menunjukkan, membimbing, atau menuntun orang ke jalan yang benar.
Jadi, guidance berarti pemberi petunjuk, pemberian bimbingan atau tuntunan kepada orang lain yang membutuhkan.
2.      Konseling
Counseling adalah kata dalam bentuk masdar dari ”to counsel” yang artinya memberikan nasehat atau memberi anjuran kepada orang lain secara face to face (berhadapan muka satu sama lain).
Jadi, counseling adalah pemberian nasehat atau penasehatan kepada orang lain secara individu (perseorangan) yang dilakukan dengan face to face.(Arifin, 1978:18)
3.      Islam
Islam adalah ajaran islam yang menyimpan khazanah-khazanah berharga yang dapat digunakan untuk menyelesaikan problem kehidupan manusia.(Saiful Akhyar Lubis, 2007:85)
4.      Bimbingan konseling islam
Bimbingan konseling islami adalah proses pemberian bantuan terarah, continu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan hadits. Dengan bimbingan dibidang agama islam merupakan kegiatan dari dakwah islamiah. Karena dakwah yang terarah adalah memberikan bimbingan kepada umat islam untuk betul-betul mencapai dan melaksanakan keseimbangan hidup fid dunya wal akhirah. (Rasyad Shaleh, 1977:128-129).[1]
                                                                   
B.     Layanan BK adalah Bagian Dari Ibadah Kepada Allah
Dalam proses bimbingan konseling  pelayanan sangat penting sekali bagi semua makhluk, baik untuk perserta didik, pendidik, secara perorangan maupun kelompok, agar mampu untuk mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemamapuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan berbagai kegiatan pendukung berdasarkan norma- norma yang berlaku.
Bimbingan dan konseling realigus (Islami)  adalah suatu usaha untuk memberikan bantuan kepada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mantal dan spritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT, bimbingan dan konseling realigus (Islam) ditujukan kepda seseorang yang mengalami kesulitan lahiriah muapun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa datang agar tercapainya kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilkinya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai religius Islam.[2]
Jadi dapat disimpulkan bimbingan konseling realigus usaha yang dilakukan dalam rangka memberikan bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli (konselor) untuk mengembangkan potensi klien dan memecahkan masalah klien agar dapat dientaskan secara maksimal dan dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasrakan nilai realigus.
Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan  suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam dihitung sebagai suatu sedekah. Layanan bimbingan konseling berusaha membawa, membina dan mengoptimalkan segala sesuatu yang baik yang ada dalam diri konselor itu sendiri. Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan secara profesional adalah suatu bentuk perbuatan yang mulia dimana klien mengalami kesusahan, masalah, konselor dapat membantu untuk menyelesaikan masalah dari hal itu semua merupakan ibadah kepada Allah SWT. Sebagaimana yang terdapat didalam hadits dibawah ini:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِى بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ ». قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ « يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ ». قَالَ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ « يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ ». قَالَ قِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ « يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوِ الْخَيْرِ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ « يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ ». [رواه مسلم] [3]
Artinya : “Dari Abu Hurairah Ra berkata: Rasulullah saw bersabda: barang siapa yang dapat menghilangkan kesusahan seorang mukmin di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan kesusahannya kelak di akhiratnya; dan barang  siapa yang memudahkan orang yang mendapatkan kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan kesulitannya di dunia dan di hari kemudian ; dan barang siapa yang merahasiakan keburukan orang Islam, niscaya Allah akan menutup segala keburukannya di dunia dan di akhiratnya; Dan Allah akan selalu menolong hambanya, selama hambanya itu senantiasa memberikan bantuan kepada saudaranya; barang siapa menginjakkan kaki di jalan Allah untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memberikan kemudahan jalan menuju surga. Tidak seorangpun yang berkumpul dalam suatu majlis di berbagai rumah Allah dengan belajar dan mengkaji kitab Allah, kecuali di antara mereka itu akan memperoleh ketenangan, meraih rahmat, memperoleh perlindungan dari para malaikat dan bahkan Allah menyebutkan mereka dengan orang-orang yang berada di sekitarnya. Barang siapa yang menghapuskan segala amalnya, maka mereka tidak disebut sebagai kelompok yang dimaksudkan”.
Jadi dapat disimpulkan dari hadis di atas bahwa layanan  BK yang dilakukan konselor merupakan keibadahaan seseorang kepada Allah dimana ia mampu menghilangkan dan menyelesaikan kesusahaan kliennya kelak diakhirat Allah akan membalas akan mempermudah kesulitannya baik di dunia dan akhirat, bahkan Allah mengajak manusia merahasiakan keburukan orang agar tidak adanya hal- yang kurang menyenangkan.


C.    Mengacu pada Al-Qur`an, Sunnah, Logika, dan Pengalaman
Sebagai uamt Islam segala tingkah laku dan perbuatan yang pada sumber ajaran agama Islam, begitu juga dalam bimbingan dan konseling Islami berdasarkan kitab suci kita Al- Qur’an dan Sunah Rasul aktivitas yang berdasarkan pada akal dan pengalaman manusia.
Dalam pemberian bantuaan adanya hal yang terarah, kontiniu, dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilkinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai- nilai yang terkandung di dalam Al- Qur’an dan Hadis, Rasulullah dengan tuntutan Al-Qur’an dan Hadist dapatnya internalisasi nilai- nilai yang terkandung dalam al- Qur’an telah tercapai fitrah yang beragama telah berkembang secara optimal maka maka individu tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik dengan Allah SWT.[4]
Jadi dapat dipahami dalam pemberian bantuan untuk membantuk hal yang terarah, sistematis, kontiniu, berruntut secara sistematis kepada individu agar dapat lebih mengembangkan potensi yang dimilikinya hal itu semua berdasarakan Al- Qur’an dan Hadis sehingga akan tercapai nilai fitrah dalam beragama seperti hubungan yang baik dengan Allah SWT. Sebagimana terdapat pada hadis di bawah ini:
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ. [رواه مالك] [5]
Artinya: “Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya."
عَنِ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أَخِى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أُنَاسٍ مِنْ أَهْلِ حِمْصَ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمَّا أَرَادَ أَنْ يَبْعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ « كَيْفَ تَقْضِى إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ ». قَالَ أَقْضِى بِكِتَابِ اللَّهِ. قَالَ « فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ». قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم. قَالَ « فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم وَلاَ فِى كِتَابِ اللَّهِ ». قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِى وَلاَ آلُو. فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم صَدْرَهُ وَقَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِى رَسُولَ اللَّهِ ». [رواه أبو داود] [6]
Artinya : “ ketika nabi mengutus muad ke Yaman dia berkata apabila kamu dihadapkan pada persoalan tertentu dia berekata saya akan menunjuk pada kitab Allah, dia berkata jika ia tidak menemukan dalam kitab Allah mengatakan, maka aku akan merunjuk pada sunah Rasullah, dia mengatakan bahwa jika ia tidak menemukan dalam sunak Rasullulah maupun kitab Allah, dia berkata aku berusaha dengan pendapat saya. Nabipun memukul tangannya kedadadanya berkata terima kasih ya Allah kepada yang diberi petunjuk dan bagi siapa yang diridhohinya”.
Jadi dapat dipahami dalam pelaksaan Bimbingan konseling Islami bersumber pada hal yang ditinggalkan oleh Rasullulah SAW maupun kitabullah. Hadis ini menjelaskan sekali bahwa dalam aspek kehidupan apapun manusia bertindak berdasarkan Al- Qur’an dan Sunnah, temasuk dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Islam. Hadis ini menyatakan secara tegas bahwa Allah memberikan jaminan keselamatan  kepada sertiap manusia, jika mengikuti dua hal yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.

D.    Berorientasi pada Keseimbangan Hidup Dunia dan Akhirat
Bimbingan dan konseling Islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhap individu yang bersangkutan agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam memberikan bimbingan dan konseling yang mana memabntu klien mengatasi masalahnya, agar nanti permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien terentaskan dan klien bisa kembali menjalani kehidupannya dengan normal, dan bisa lebih dekat kembali dengan sang pencipta, sehingga bisa merasakan ketenangan dalam hidup di dunia dan akhirat.
Sedangkan konseling Islam merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar memiliki kesadaran sebagai hamba dan khalifah Allah yang bertanggung jawab atas dasar norma yang bersumber dari Allah, (Al-Qur’an dan sunah Rasul untuk mewujudkan kesejahteraan hidup baik secra fisik jasmaniah mapunpsikis rohaniah memilki komitmen bergama yang termanifestasikan dalam kehidupan sehari- hari menuju kebahagiaan dunia maupun diakhirat kelak. [7]
Jadi dapat disimpulkan dalam proses bimbingan konseling Islam hal- hal yang dilakukan oleh konselor dalam rangka memberikan bantuan tidak lepas dari berdasarkan Al- Qur’an dan Sunnah, apabila konselor betul- betul ikhlas dalam meberikan bantuan, Allah akan memberikan rahmat kepadanya baik di dunia maupun di akhirat. Begitu juga dengan klien dimana klien tidak mengetahui kurang menyadari kalau hal yang telah dilakukan merupakan hal yang yang tidak baik tentu dapat terjerumus kepada dosa, karena adanya konseling maka dapat meluruskan kembali tentu si klien akan mendapatkan kebahagian dunia dan Akhirat. Sebagimana dinyatakan dalam hadis berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اسْتَحْيُوا مِنَ اللهِ حَقَّ الحَيَاءِ. قَالَ : قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ : لَيْسَ ذَاكَ ، وَلَكِنَّ الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللهِ حَقَّ الحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى، وَالبَطْنَ وَمَا حَوَى، وَلْتَذْكُرِ الْمَوْتَ وَالبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الحَيَاءِ. [رواه الترمذي] [8]
Artinya  :“ Rasulullah bersabda malulah kepada Allah sebenar-benar malu, dan dia berkata wahai Rasulullah sesungguhnya kami sangat malu dan alhamdulillah, nabi berkata bukan itu yang aku maksud akan tetapi malu kepada Allah adalah kamu menjaga kepalamu dan apa yag dituangkannya dan menjaga perutmu dan hawa nafsunya dan kamu ingat mati dan malam hari dan bagi siapa yang menginginkan akhirat dia meninggalkan kelezatan dunia dan bagi siapa yang melakukan itu maka dia lebih malu kepada Allah sebenar-benar malu”.
Dari hadis diatas dijelaskan juga bagaimana bisa mengimbangi antara kehidupan di dunia dan akhirat kelak, karena orang yang bisaseperti itu akan merasakan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, oleh sebab itu salah satu tujuan bimbingan konseling adalah membantu klien keluar dari masalah dan menyadarkan klienya yang berhubungan dengan mengimbangi kehidupan antara di dunia dan akhirat.

E.     Membahas Masalah Pahala dan Dosa
Bimbingan konseling Islam tidak memberikan label yang tidak jelas terhadap apa yang menjadi permasalahan klienya.Apakah permasalahaan yang sedang dialminya terkait dengan pahala  atau dosa, tetapi dalam konseling menyadarkan dan membahas aspek- aspek prilaku yang berujung kepada pahala dan dosa, serta dala konseling ini menaruh klien memikirkan kembali terhadap masalah yang dihadapinya itu termasuk pahala dan dosa.
عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الأَنْصَارِىِّ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْبِرِّ وَالإِثْمِ فَقَالَ « الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ». [رواه مسلم] [9]
Artinya : “Saya telah bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan dan kejahatan maka Rasulullah berkata kebaikan adalah akhlak yang baik, dankejahatan adalah membenci apa yang menjanggal atau menyesak di dalam dadamu dan kamu membencinya apabila berbagi pada manusia lain.”
Berdasarkan hadist diatas dapat disimpulan bahwa Rasulullah menyukai orang yang berakhlak yang baik dan membenci orang yang berakhlak yang tidak baik, dan oleh karena itu tujuan bimbingan konseling juga membantu dalam mengenal,memahami,menghayati, mengamalkan, dan mengembangkan akidah keimanannya, sehingga menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, mantap ( istiqamah), dan mandiri (al-kaiyis), sehat dan bahagia, baik lahiriah maupun batiniah, berdasarkan rukun Islam yang enam.

F.     Melayani Semua Individu
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan aupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perkehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkahlakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.      BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,suku, agama dan status sosial ekonomi
2.      BK berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3.      BK memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai apek  perkembangan individu. 
Berdasarkan prinsip bimbingan dan konseling, bahwa salah satunya adalah melayani semua individu, dan dapat lihat dari hadist dibawah ini :
 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ... إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ [رواه مسلم]              
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa dan harta kalian. Akan tetapi sesungguhnya Dia hanyalah melihat kepada hati kalian: Nabi mengisyaratkan ke dadanya dengan jarinya”.
Dari hadist diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa Allah saja tidak membeda-bedakan, apalagi sesama ciptaannya. Begitu juga sebagai seorang konselor tidak boleh membeda-bedakan klien yang datang baik dari segi apapun, bahwa sesungguhnya klien yang datang itu membutuhkan bantuan dari konselor. Sesungguhnya membantu orang yang lagi kesusahan itu bagian dari ibadah, karenameringankan beban orang yang sedang membutuhkan bantuan itu bagian dari tugas seorang konselor yang profesional dan termasuk tugas yang mulia.


PENUTUP

A.    Simpulan
Karakteristik bimbingan konseling Islam menjadi pembeda antara bimbingan konseling Islam dengan bimbingan konseling Barat. Selain itu hadist yang dibahas di atas sebagai bukti kekayaan bimbingan konseling islam dibandingkan dengan bimbingan konseling barat.

B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis memberi saran kepada pembaca, agar pembaca dapat membedakan  antara bimbingan konseling Islam dengan bimbingan konseling Barat. Selain itu juga dapat memahami isi dari kandungan yang terdapat dalam hadist-hadis tersebut sebagai pedoman dalam memberikan layanan konseling nantinya.













DAFTAR PUSTAKA
Abû al-Husayn Muslim ibn al-Hajjâj al-Qusyayrî al-Naysâbûrî, Shahîh Muslim, (Beirut: Dâr al-Afâq al-Jadîdah, [t.th.]), Juz 3, h. 83, hadits 2380 (selanjutnya disebut Muslim ibn al-Hajjâj)
Abû Dâwud Sulaymân ibn al-Asy’ats al-Sijistânî al-Azâdî, Sunan Abî Dâwud, (Beirut: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî, [t.th.]), Juz 3, h. 330, hadits 3594 [selanjutnya disebut Abû Dâwud]
Abû Isâ Muhammad ibn Isâ ibn Sawrat al-Turmudzî, Sunan al-Turmudzî, (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998), Juz 4, h. 214, hadits 2458 [selanjutnya disebut al-Turmudzî]
Amar Suteja, 2014, Pengantar dan Pengertian Bimbingan, (Online), Tersedia: http://amarsuteja.blogspot.co.id/2014/07/pengantar-dan-pengertian-bimbingan-dan.html (13 Oktober 2015)
Farid Hasyim, dkk, Bimbingan dan Konseling Realigus, Jakarta:  Ar-Ruzz Media, 2010
Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling Edisi Revisi cet.2, Bandung: PT. RajaGrafindo Persada, 2011
Hallen A, Bimbingan dan Konseling Dalam Islam, Jakarta : Ciputat Press, 2002
Mâlik ibn Anas ibn Mâlik ibn ‘Âmir al-Ashbahî al-Madini, Muwaththa` Mâlik, ([t.tp]: Mu`assasat Zayd ibn Sulthân Alî Nahyân, 1425 H/2004 M), Juz 5, h. 1323, hadits 3338 [selanjutnya disebut Malik ibn Anas]





                                                                                                        


[1] Amar Suteja, 2014, Pengantar dan Pengertian Bimbingan, (Online), Tersedia: http://amarsuteja.blogspot.co.id/2014/07/pengantar-dan-pengertian-bimbingan-dan.html (13 Oktober 2015)
[2] Farid Hasyim, dkk, Bimbingan dan Konseling Realigus, (Jakarta:  Ar-Ruzz Media, 2010), h. 43-44
[3] Abû al-Husayn Muslim ibn al-Hajjâj al-Qusyayrî al-Naysâbûrî, Shahîh Muslim, (Beirut: Dâr al-Afâq al-Jadîdah, [t.th.]), Juz 3, h. 83, hadits 2380 (selanjutnya disebut Muslim ibn al-Hajjâj)
[4] Hallen A, Bimbingan dan Konseling Dalam Islam, ( Jakarta : Ciputat Press, 2002) h.17
[5] Mâlik ibn Anas ibn Mâlik ibn ‘Âmir al-Ashbahî al-Madini, Muwaththa` Mâlik, ([t.tp]: Mu`assasat Zayd ibn Sulthân Alî Nahyân, 1425 H/2004 M), Juz 5, h. 1323, hadits 3338 [selanjutnya disebut Malik ibn Anas]
[6] Abû Dâwud Sulaymân ibn al-Asy’ats al-Sijistânî al-Azâdî, Sunan Abî Dâwud, (Beirut: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî, [t.th.]), Juz 3, h. 330, hadits 3594 [selanjutnya disebut Abû Dâwud]
[7] Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling Edisi Revisi cet.2, (Bandung: PT. RajaGrafindo Persada, 2011), h. 129
[8] Abû Isâ Muhammad ibn Isâ ibn Sawrat al-Turmudzî, Sunan al-Turmudzî, (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998), Juz 4, h. 214, hadits 2458 [selanjutnya disebut al-Turmudzî]
[9] Muslim ibn al-Hajjâj, Shahîh Muslim, Juz 8, h. 6, hadits 6680

Tidak ada komentar:

Posting Komentar