PEMBAHASAN
PRINSIP-PRINSIP
DASAR KONSELING
Konseling adalah suatu proses yang terancang, terarah dan dikerjakan
oleh ahli tertentu yang memiliki latihan dan keahlian ilmiah yang tinggi. Dalam
proses itu ia berusaha menolong orang lain (clien) untuk menguasai secara
langsung akan metode-metode terbaik yang dapat digunakannya untuk sampai kepada
kehidupan lebih baik. Prinsip juga bisa dikatakan sebagai pegangan.
Fauzi dalam blognya
imronfauzi.wordpress.com, menyatakan bahwa manusia adalah makhluk filosofis,
artinya manusia mempunyai pengetahuan berfikir. Manusia juga memiliki sifat
yang unik, berbeda dengan makhluk lain dalam perkembangannya.
Prinsip-prinsip konseling
merupakan pedoman atau acuan yang digunakan dalam melaksanakan konseling.
Prinsip-prinsip tersebut dibuat berdasarkan kajian filosofis, hasil-hasil
penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan budaya,
pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan konseling.
Prinsip dapat juga diartikan sebagai
permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain,
yang keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan konseling
membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan
bimbingan. Menurut Prayinto dan Amti (1994:220) prinsip bimbingan
konselingya itu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya
berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses
penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan.
ADAPUN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING ADALAH SEBGAI
BERIKUT:
1. Prinsip Umum
a. Bimbingan harus berpusat
pada individu yang di bimbingnya.
b. Bimbingan diberikan kepada
memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu
mengarahkan dirinya
dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian bantuan
disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.
d. Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan bimbingan dan
konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang
dirasakan individu yang
dibimbing.
f. Upaya pemberian bantuan harus
dilakukan secara fleksibel.
g. Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di
sekolah yang bersangkutan.
h. Implementasi program bimbingan
dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang
bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus bekerjasama
dengan berbagai pihak
yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait
lainnnya.
i. Untuk mengetahui hasil
yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling,
harus diadakan penilaian atau
ekuivalensisecara teratur dan berkesinambungan.
2. Prinsip-Prinsip Khusus yang
Berhubungan Dengan Siswa
a. Pelayanan BK harus diberikan kepada semua sisiwa.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan
bimbingan dan konseling kepada
individu atau siswa.
c. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat
pada siswa.
d. Pelayanan dan
bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan
individu yang bersangkutan beragam dan luas.
e. Keputusan akhir
dalam proses BK dibentuk oleh siswa sendiri.
f. Siswa yang telah memperoleh
bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong
dirinya sendiri.
3. Prinsip Khusus
yang Berhubungan dengan Pembimbing
a. Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
b. Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian,
pendidikan pengalaman, dan
kemampuan.
c. Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa
berusaha
mengembangkan dirinya
dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
d. Konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang
tersedia tentang siswa
yang dibimbing beserta
lingkungannya sebagai bahan yang membantu innsividu yang
bersangkutan kearah
penyesuaian diri yang lebih baik.
e. Konselor harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang
siswa yang
dibimbingnya.
f. Konselor harus melaksanakan tugasnya
hendaknya mempergunakan berbagai metode yang
sama.
4. Prinsip yang Berhubungan
dengan Organisasi dan Administrasi (Manajemen)
Pelayanan Bimbingan Konseling.
a. bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan
berkelanjutan.
b. Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative
record) bagi setiap
siswa.
c. program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai
dengan kebutuhan sekolah
atau madrasah yang
bersangkutan.
d. Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing
pembimbing
mendapat kesempatan
yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau
kelompok sesuai dengan
masalah yang
dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah
terkait.
f. Dalam
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madrasah harus
bekerja sama dengan
berbagai pihak.
g. Kepala sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam
penyelenggaraan
bimbingan dan
konseling di sekolah.
Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:
a. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan sasaran layanan
1. Bimbingan dan konseling melayani semua
individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama dan status
sosial ekonomi.
2. Bimbingan dan konseling berurusan
denganpribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis.
3. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap
berbagai aspek
perkembangan individu.
4. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada
perbedaan individual yang
menjadi orientasi
pokok pelayanan.
b. Prinsip yang berkenaan dengan pemasalahan individu
1. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang
menyangkut pengaruh kondisi
mental/fisik individu
terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam
kaitannya dengan
kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap
kondisi
mental dan fisik individu.
2. Kesenjangan sosial, ekonomi, dan
kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada
individu yang semuanya
menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Prinsip yang berkenaan
dengan program layanan
1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari upaya pendidikan dan
pengembangan induvidu;
oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus
diselaraskan dan
dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2. Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat, dan
kondisi lembaga.
3. Program bimbingan dan konseling disusun
secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan
terendah sampai
tertinggi.
d. Prisip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan
pelaksanaan pelayanan
1. Bimbingan dan konseling harus
mengarahkan individu mampu menyelesaikan permasalahan
pribadi.
2. Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil
dan akan dilakukan oleh
individu harusnyan
atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang
lain.
3. Permasalahan individu harus ditangani
oleh tenaga ahli daa bidang yang relevan dengan
permasalahan yang
dihadapi.
4. Kerja sama antara pembimbing dengan guru
lain dan orang tua meentukan hasil pelayanan
pembimbingan.
5. Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling ditempuh
melalui pemanfaatan
yang maksimal dari
hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam
proses pelayanan dan
program bimbingan dan konseling itu sendiri.
SUMBER:
Prayito, Erman Amti. 1999. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. Rineka Karya.
Salahudin. 2010. Bimbingan dan
Konseling. Bandung. CV Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar